You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabel utilitas otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Optimistis Utilitas Bawah Tanah Percantik Wajah Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang komprehensif sebagai payung hukum teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas.

"Kabel memang harus diturunkan,"

Menurutnya, penataan jaringan utilitas atau jaringan bawah tanah memang sudah mulai berjalan. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan, terutama kemacetan lalu lintas.

“Terkait jaringan utilitas ini memang sedang dilakukan, tetapi belum ada payung hukum yang cukup. Catatan dari Pansus akan melengkapi dan menyempurnakan Pergub yang akan dikeluarkan oleh Pak Gubernur,” ujarnya, Rabu (4/3).

Pergub Jaringan Utilitas Jadi Kunci Penataan Kabel Jakarta

Khoirudin optimistis, keberadaan jaringan utilitas bawah tanah tidak hanya menata infrastruktur, tetapi juga mempercantik wajah Jakarta serta meningkatkan keselamatan warga. Ia menyoroti masih adanya kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan.

“Kabel memang harus diturunkan. Tapi saya mengusulkan bukan sekadar satu meter di bawah tanah. Kalau bisa 20 meter di bawah tanah dengan diameter dua meter. Teknologi sekarang sudah memungkinkan pengeboran tanpa harus menggali dan mengganggu permukaan jalan,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar terowongan utilitas dirancang multifungsi, termasuk sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Saat curah hujan tinggi, air dapat dipompa ke dalam terowongan dan dialirkan ke laut.

“Di beberapa negara sudah seperti itu. Bahkan saat kondisi kering bisa dimanfaatkan sebagai jalan. Memang biayanya besar, tapi ini bisa menjadi pertimbangan bagi eksekutif,” katanya.

Lebih lanjut, Khoirudin berharap, aturan teknis dalam Perda Jaringan Utilitas turut mengatur strategi untuk meminimalkan dampak kemacetan akibat proyek galian. Ia mengakui kemacetan saat pekerjaan berlangsung sulit dihindari sepenuhnya, namun bisa ditekan dengan pengaturan yang tepat.

Ia mengusulkan agar pekerjaan galian dilakukan pada malam hari dan diselesaikan secepat mungkin. Sementara pada siang hari, bekas galian dapat ditutup sementara menggunakan pelat besi atau penutup lain agar arus lalu lintas tetap lancar.

“Keluhan pengguna jalan itu karena digali di sana-sini sehingga memicu kemacetan. Ini bukan hanya mengganggu secara mental, tetapi juga menimbulkan pemborosan waktu dan biaya. Itu bisa diminimalisir lewat Pergub, misalnya dengan rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengembang dan vendor pelaksana proyek. Menurutnya, tidak boleh ada proyek yang sudah dipagar tetapi tidak dikerjakan sepanjang hari.

Kontraktor juga wajib menyiapkan pelat besi untuk menutup galian sementara pada jam sibuk, sehingga aktivitas warga tidak terganggu.

“Kadang kita temukan sudah dipagar, tetapi dari pagi sampai sore tidak ada pekerjaan. Ini tidak boleh terjadi. Pemda sebagai eksekutif harus mengawasi. Kalau melanggar, beri peringatan. Bahkan jika perlu, jangan lagi dijadikan mitra pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1743 personAnita Karyati
  2. Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1342 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1157 personDessy Suciati
  5. Hadirkan Jakarta Ramadan Festival, Ada Diskon Belanja Hingga 70 Persen

    access_time27-02-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati